Ribuan Peserta Tak Bisa Ikut PPPK di Sumsel, setelah Gagal Lulus Tes SKD CPNS

Senin 18 Nov 2024 - 21:36 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Ribuan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) gagal mengikuti tes selanjutnya. Yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mereka juga tidak bisa mendaftar ikut seleksi PPPK. Sebab, akun yang dimiliki peserta hanya untuk digunakan sekali dalam pendaftaran CASN 2024.

Seperti di Kota Palembang. Dari 1.082 pelamar yang ikut tes SKD, hanya 272 orang yang dinyatakan lulus. "Mereka lah yang  berhak untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya," ungkap Kepala BKPSDM Kota Palembang Yanurpan Yani melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian serta Informasi, Maria Ulfah, Senin (18/11).  

Ditambahkan, 272 peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti tes SKB yang dilaksanakan antara 9-20 Desember mendatang. Tes SKB menggunakan sistem CAT. "Ini (SKB) merupakan tes terakhir bagi peserta, setelah ini tidak ada tes lagi. Untuk waktu pelaksanaan tes, masih menunggu jadwal dari BKN," beber dia.

Khusus bagi peserta tes CPNS dari kalangan pegawai honorer yang gagal SKD, maka mereka tak bisa lagi ikut seleksi PPPK. Dijelaskan Maria, berdasarkan aturan yang ada, akun yang dimiliki peserta hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran di periode yang sama. 

BACA JUGA:BKPP OKI Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Periode II, Sediakan 580 Formasi hingga 31 Desember

BACA JUGA:Perbedaan TPG PNS, PPPK dan Honorer, Mendikdasmen Pastikan Tahun 2025 Ada Kenaikan Pendapatan Bagi Guru

"Karena akun yang dimiliki hanya dipakai sekali, jadi kalau sudah mendaftar CPNS, maka honorer tersebut tidak bisa ikut lagi di PPPK untuk tahun yang saat. Terkecuali bila mereka ini mendaftar di tahun 2025, baru bisa," tuturnya. 

Karena itu, sejak awal sebelum seleksi dimulai, sudah diwanti-wanti agar para honorer mempertimbangkan masak-masak, akan ikut tes CPNS atau PPPK 2024. Sebab, dengan aturan yang berlaku, mereka hanya bisa memilih salah satu," tandasnya. 

Di Kabupaten OKU, dari 426 peserta yang ikut tes SKD, hanya 58 orang yang lulus dan berhak ikut tes SKD. Ke-58 peserta itu akan bersaing untuk memperebutkan 25 formasi CPNS yang tersedia. Itu pun dikurangi 3 fotmasi dokter spesialis yang tidak ada pelamarnya.

"Segera akan diumumkan setelah selesai diteken pimpinan," ungkap Kepala BKPSDM OKU Mirdaili SSTP MSi.  Terpisah, Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Ceasar mengatakan, ada 1.359 dari 8.646 peserta yang lulus tes SKD. 

 “Peserta yang hanya lulus passing grade namun tidak masuk dalam daftar peserta yang akan tes SKB ada 1.040 peserta. Yang tidak hadir 569. Yang tidak lulus passing grade mencapai 5.678 peserta," terangnya. 

BACA JUGA:Harus Non-ASN, Guru Lulusan PPG, Syarat Daftar PPPK 2024 Tahap 2

BACA JUGA:Suami Tak Tahu Diri, Gadai SK PPPK Istri Lakukan KDRT hingga Jalin Hubungan dengan WIL, Ini Dia Tampangnya

Kepala BKPSDM Lahat, Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Anton Akbar SE MM menjelaskan ada 9.029 pelamar tes CPNS. Mereka memperebutkan 932 formasi. Dengan rincian, 603 formasi tenaga kesehatan dan 329 formasi  tenaga teknis. "Bagi yang tidak lulus SKD, tidak bisa ikut PPPK," ungkapnya.

Sedangkan di Kota Prabumulih, rencana diumumkan tadi malam. Hal itu diungkap Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Latif. Ada 1.456 pendaftar CPNS dan yang submit hanya 1.374 orang. Mereka memperebutkan 100 formasi yang tersedia

Kategori :