PALI, SUMATERAEKSPRES.ID- Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menggelar lapak dagangannya diatas trotoar dan bahu jalan dilakukan penertiban oleh Tim gabungan OPD Pemda PALI. Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan PALI Brisvo Diansyah ST MM mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban usai dua hari sebelumnya dilakukan sosialisasi. Sehingga, para pedagang telah mengetahui dan secara sadar serta sukarela membongkar sendiri lapak dagangannya selain dibantu ditertibkan dengan tujuan untuk melakukan penataan sehingga tidak terlihat kumuh. "Kemudian, tak mengganggu lalu lintas di Pasar Inpres Pendopo. Lantaran, selain dipadati PKL juga dipenuhi parkir kendaraan yang berlapis," ungkap Brisvo, Senin 20 Maret 2023.
BACA JUGA :Kisah Pengantin Baru yang Meninggal Kecelakaan, Kenalan Saat Bekerja Lalu Dinikahkan Oleh Warga BACA JUGA :Berlaku 1 April 2023, PNS Meninggal Dapat Rp8 Juta RupiahNantinya, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala. Dimana guna menghindari pedagang yang masih membandel dengan menggelar dagangannya diatas bahu jalan dan trotoar.