Penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Sumsel untuk Pemilu Aman dan Kondusif

Senin 18 Nov 2024 - 12:39 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penandatanganan Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024 di Provinsi Sumatera Selatan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota (Walkot), Wakil Walikota & Bupati, Wakil Bupati diawali dengan doa dari 6 pemuka agama di Lapangan Griya Agung Palembang, Senin pagi (18/11). 

Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, SH, MSE menyampaikan, Pemilihan kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati dan Walikota pada 27 November 2024 mengajak masyarakat 

bisa memilih pemimpin tanpa adanya gejolak, untuk awal kedepan pemerintahan yang baik. 

"Tugas kita bersama menjaga stabilitas keamanan pelaksanaan ini dengan baik, pemerintah/negara sudah menjamin juga untuk segala keluhan atau eskalasi sudah disediakan saluran penyelesaian nya," Sampainya usai penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai 2024, Senin (18/11). 

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Ungkap Politik Uang Pilkada Beralih ke Bentuk Digital, Pengawasan Diperketat

BACA JUGA:Protes di Arena Debat Publik Kedua Pilkada OKU, YPN-YESS dan Pendukung Pilih Walk Out

Elen mencontohkan, seperti keluhan Aparatur Sipil Negera (ASN) tidak netral sampaikan ke Bawaslu dan akan di proses seadil-adilnya.

Kemudian, jika dalam tahapan Pelaksanaan Pilkada ditemukan ke tidak adilan tentu ada salurannya juga, jika masuk ke ranah hukum bisa ke aparat penegak keadilan/hukum.

"Kita berharap, Pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman dan bermusyawarah. Adapun 

beberapa daerah terjadi eskalasi, sudah ada bentuk penyelesaiannya," Katanya. 

Elen kembali mengingatkan, Pilkada 2024 ditengah arus informasi dan digitalisasi saat ini membuat potensi Hoax akan tinggi, maka masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima informasi. 

BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Siap Tindak Pelanggaran Hukum Pilkada 2024 Lewat Penguatan Gakkumdu

BACA JUGA:Hasil Survei LKPI:  Lucianty-Syaparuddin Memimpin Signifikan, Menang Pilkada Muba 2024 Hampir Pasti Terwujud

"Termasuk untuk menyampaikan berita di cek dulu informasi tersebut. Kalau informasi dapat menimbulkan gejolak maka cukup dihentikan atau sampaikan ke pihak berwenang untuk dapat ditindaklanjuti," Ujarnya. 

Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H mengatakan, 

Kategori :