Joki Kawal Truk Masuk Kota Sebelum Waktunya Bayar Rp25 Ribu Per Mobil, Pemabuk yang Viral Serang Polantas

Sabtu 16 Nov 2024 - 21:51 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

Harryo menegaskan pihaknya akan menindak tegas truk kontainer yang melanggar aturan, masuk ke dalam kota sebelum waktunya.

"Akan kami tindak tegas dengan melakukan penilangan, bagi kendaraan yang masih nakal masuk ke dalam kota sebelum waktunya," tegas Harryo, didampingi Kasat Lantas AKBP Hj Yenni Diarty SIK.

"Kemudian apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, dan mengakibatkan lakalantas apalagi ada korban jiwa, maka akan diberikan pemberatan atas tindakan tersebut," tambah Harryo.

BACA JUGA:Tragis, Guru SMP di Banyuasin Tewas Dilindas Truk di Jalintim, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Preman Kampung Memalak di Jalinteng OKU Semakin Brutal, Keroyok Sopir Truk hingga Patah Tulang Hidung

Lulusan Akpol 1996 itu mengingatkan kepada oknum masyarakat, jangan coba-coba melakukan praktik joki mengawal truk masuk kota sebelum waktunya.

“Karena akan menyebabkan jalanan menjadi rawan kecelakaan serta kemacetan. Akan kami tertibkan dan razia secara rutin,” pungkasnya. (nsw/air)

Kategori :