Harryo menegaskan pihaknya akan menindak tegas truk kontainer yang melanggar aturan, masuk ke dalam kota sebelum waktunya.
"Akan kami tindak tegas dengan melakukan penilangan, bagi kendaraan yang masih nakal masuk ke dalam kota sebelum waktunya," tegas Harryo, didampingi Kasat Lantas AKBP Hj Yenni Diarty SIK.
"Kemudian apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, dan mengakibatkan lakalantas apalagi ada korban jiwa, maka akan diberikan pemberatan atas tindakan tersebut," tambah Harryo.
BACA JUGA:Tragis, Guru SMP di Banyuasin Tewas Dilindas Truk di Jalintim, Ini Penyebabnya
Lulusan Akpol 1996 itu mengingatkan kepada oknum masyarakat, jangan coba-coba melakukan praktik joki mengawal truk masuk kota sebelum waktunya.
“Karena akan menyebabkan jalanan menjadi rawan kecelakaan serta kemacetan. Akan kami tertibkan dan razia secara rutin,” pungkasnya. (nsw/air)