Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan pihaknya akan menilang truk yang masuk kota di luar jadwalnya.
"Kalau sampai mengakibatkan lakalantas apalagi korban jiwa, maka akan diberikan pemberatan atas tindakan tersebut," imbuhnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengaku petugas rutin menertibkan truk kontainer yang memaksa masuk ke dalam kota sebelum waktunya.
"Terutama di Jl Pangeran Ayin yang menjadi pintu masuk kendaraan besar dari dan ke Pelabuhan bom baru," kataya.
Namun menurutnya, perlu ada solusi dari pemerintah daerah dan OPD terkait untuk menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan kontainer yang ditilang saat akan masuk kota.
"Terus terang kendala kita tidak ada lahan parkir untuk kendaraan kontainer yang ditilang," katanya.
Sehingga petugas tidak bisa melakukan penahanan terhadap kendaraan yang ditilang, sementara para sopir kontainer masih terus mencoba masuk ke dalam kota, dengan memanfaatkan celah saat petugas beristirahat.
"Dengan keterbatasan personil tentu tidak bisa kita awasi setiap saat, dimana petugas kita perlu waktu istirahat dan beribadah," ujarnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Muba: Hendak Ganti Ban, Supir Truk Tewas Terjepit Mobil Travel
Jika ada lokasi parkir, petugas tak hanya bisa melakukan penilangan dokumen mobil kontainer saja, tapi juga menahannya langsung.
"Selama ini kita hanya menilang dokumen saja, mobilnya dilepas karena tidak ada tempat memarkirkannya. Ini yang mungkin kurang menimbulkan efek jera," ujarnya. (afi/iol/nsw)