Truk Mencari Celah saat Petugas Lengah

Sabtu 16 Nov 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Adi
Editor : Dede Sumeks

Khusus truk yang mengangkut sembako masuk kota pada siang hari, seharusnya memiliki koordinasi khusus dengan pihak terkait.

“Truk barang kebutuhan pokok mendapat dispensasi sesuai Perwali, tetapi tetap dengan pengaturan yang jelas.

Pengusaha truk wajib berkoordinasi dengan Dishub dan pihak kepolisian. Di luar itu, tidak diperbolehkan,” jelas Eddy, kemarin (16/11).

Ia menambahkan, kadang-kadang masih ada kendala di lapangan seperti kurangnya informasi atau koordinasi antara pengusaha truk dan pihak terkait.

Hal ini berpotensi menimbulkan pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. “Kewenangan di lapangan sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

Apabila situasi lalu lintas lancar, meskipun barang yang diangkut mendesak, truk tetap dapat diberikan pengawalan khusus. Semua dilakukan demi keselamatan dan efisiensi,” ujar Eddy.

Namun, hingga kini pihaknya belum menerima laporan rinci mengenai kasus pelanggaran tertentu. “Kami terus menyelidiki apakah pelanggaran pada siang hari karena kurangnya koordinasi atau faktor lain.

Yang jelas, kami mengimbau semua anggota mematuhi aturan yang ada, meskipun beberapa masih dianggap kontroversial oleh sebagian pihak,” tambahnya.

Aptrindo Sumsel juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan atau individu yang terbukti melanggar aturan.

Asosiasi memiliki mekanisme internal untuk menindak anggotanya yang tak mematuhi peraturan. “Kami sudah menegakkan sanksi bagi anggota yang melanggar, khususnya larangan operasional di wilayah perkotaan.

Misalnya, pengemudi yang terbukti melanggar langsung dikenakan cuti atau dilarang membawa kendaraan,” ujar Eddy.

Eddy menekankan keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama. “Kami mengutamakan keselamatan dalam setiap operasional truk.

Dengan mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, kami berharap bisa menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” pungkasnya.

Plt Kadishub Kota Palembang, Agus Supriyanto mengaku akan mengambil tindakan tegas sekaligus mengawasi lebih ketat kendaraan tonase besar, terutama di pintu-pintu masuk atau akses menuju ke Kota Palembang.

Bagi truk yang melintas, petugasnya akan menindaklanjuti hal tersebut dan memastikan ke depan tak ada lagi truk tonase besar dan sejenisnya masuk kota Palembang sebelum waktu yang diizinkan.

"Kita juga akan mengirimkan surat dan teguran ke pihak perusahaan truk yang melakukan pelanggaran operasional di lapangan," tandasnya. 

Kategori :