LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – Keberadaan truk dengan muatan berlebihan di jalan protokol Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, semakin menjadi keluhan warga.
Pengendara yang melintas mengaku terganggu dengan tingginya volume kendaraan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk. Hal ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Salah seorang pengendara motor, Riski (29), mengungkapkan ketidaknyamanannya saat melintasi jalan protokol.
"Setiap pagi dan sore, jalan menjadi semakin padat karena truk-truk yang melebihi kapasitas muatannya ini. Kami merasa tidak nyaman, apalagi jalur tersebut merupakan akses utama bagi warga," ujar Riski pada Sabtu (16/11).
BACA JUGA:Info BMKG: Waspada Cuaca Hujan Ekstrem di Wilayah Sumsel Minggu 17 November 2024
BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Siap Tindak Pelanggaran Hukum Pilkada 2024 Lewat Penguatan Gakkumdu
Selain masalah kemacetan, pengendara juga khawatir terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh truk dengan muatan berlebih.
Muatan yang terlalu berat dan besar berisiko merusak infrastruktur jalan serta dapat menimpa kendaraan lain yang melintas, mengingat truk tersebut tidak sesuai dengan kapasitas yang diperbolehkan di jalur tersebut.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusuma Wardhana melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Marjuni menyatakan akan segera mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini.
"Kami akan segera melaksanakan operasi penertiban terhadap pelanggaran muatan berlebih, yang dikenal dengan istilah Dakgar. Kami instruksikan anggota di lapangan untuk segera turun ke lokasi," kata AKP Marjuni.
BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends 16 November 2024: Klaim Skin Gratis dan Item Langka Sekarang!
Operasi penertiban tersebut diharapkan bisa mengurangi jumlah truk yang melintas dengan muatan berlebihan di jalan protokol.
Tak hanya itu, polisi juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, agar aturan mengenai pembatasan muatan truk di zona tertentu bisa ditegakkan secara konsisten.
Kasat Lantas menambahkan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, pihaknya akan melakukan penimbangan muatan truk untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas tidak melebihi batas tonase yang diizinkan.