Mahasiswi Palembang Lapor Polisi Usai Kehilangan HP di Indekost Teman, Kerugian Jutaan Rupiah

Sabtu 16 Nov 2024 - 14:10 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kehilangan HP di indekost Temannya, Tri Agustina (22), Mahasiswi salah satu Universitas di Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu 16 November 2024.

Dihadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Warga Keramasan, Kecamatan Kertapati tersebut menjelaskan kronologi peristiwa yang ia alami di indekost temannya.

"Kejadiannya terjadi pada sabtu (16/11) sekitar pukul 11.45 wib, di indekost Jl A Yani Lr Bahagia, Kecamatan Jakabaring,"  jelasnya.

Lebih lengkap, ia mengatakan kejadian bermula saat dirinya menginap di indekost temannya untuk me gerjakan tugas kuliah.

"Saya sedang menginap di kosan teman saya pak, untuk mengerjakan tugas," katanya

BACA JUGA:Dua Mahasiswa Asal PALI Kehilangan IPhone di Kosan, Diduga Malingnya Masuk Dari Sini

BACA JUGA:Dua Oknum Karyawannya Maling Bibit Unggul, Sampoerna Agro Rugi Rp85 Juta, Ini Penampakannya

Kemudian sebelum tidur, ia cas HP nya, namun betapa terkejut dirinya saat bangun mengetahui HPnua sudah tidak ada lagi ditempat.

"Hp saya cas pak, kemudian saya tinggalkan tidur, tapi setelah bangun tiba tiba HP sudah tidak ada lagi di tempat terakhir saya letakkan," ujarnya.

Ia menduga ada pencuri yang masuk ke dalam indekost dan me gambil HP nya tersebut.

"Saya melaporkan ini berharap pelakunya bisa ditangkap pak, karena sudah membuat resah," pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut, Tri Agustina mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kehilangan HP merek Samsung A04 Warna Hitam, Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan dugaan dugaan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

BACA JUGA:Ingin Mobil Anti-Maling? Ini Teknologi Kunci Immobilizer yang Harus Kamu Miliki!

BACA JUGA:Kotak Amal Masjid Digondol Maling, Pelaku Diduga 3 Bocil, Aksi Terekam CCTV

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan pihaknya telah menerima laporan atas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan.

Kategori :