Sumsel Kekurangan 39.015 Lembar Surat Suara Pilkada Serentak, Ketua KPU Sumsel Jamin Segera Dipenuhi

Jumat 15 Nov 2024 - 21:58 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Proses sortir dan pelipatan surat suara di gudang KPU kabupaten/kota se-Sumsel, mendapati kekurangan total sekitar 39.015 lembar untuk pilkada serentak di Sumsel. Kekurangan itu karena selip kurang kirim, surat suara rusak akibat packing, dan terpotong saat proses pemotongan di percetakan.

Untuk pemenuhan kekurangan surat suara yang terjadi, pihak KPU kabupaten/kota mengambilnya langsung ke percetakan PT Temprina Media Grafika Semarang. Masa pengambilan kekurangan surat suara, sesuai jadwal pada 14-16 November 2024.

”Kamis (14/11/224) mulai pengambilan di percetakan. Yang ambil, KPU kabupaten/kota, dengan didampingi pihak kepolisian dan Bawaslu,” terang Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pratama Jaya SSos MSi, yang turut memonitor langsung ke percetakan PT Temprina Media Grafika Semarang.

Saat dihubungi kemarin, Andika mengaku belum bisa menjelaskan secara detail berapa kekurangan jumlah surat suara tersebut. “Saya lupa datanya, karena kabupaten/kota berbeda-beda. Kami juga tidak membenarkan sekitar 15 ribuan (surat suara pPilgub) tadi, " katanya.

BACA JUGA:Rapimnas Penyelenggara Pemilu, Samakan Persepsi Menciptakan Kepercayaan Publik terhadap Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Raja Dangdut Serukan Pilih Lucianty-Syaparuddin, Menang Pilkada Muba Hadirkan Soneta Group

Sebagaimana informasi yang beredar, ada kekurangan sekitar 15 ribuan lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Tersebar di beberapa daerah kabupaten/kota di Sumsel. “Soal 15 ribuan tadi, aku tidak membenarkan. Karena tidak tahu persis,” tegas Andika.

Dijelaskannya kekurangan surat suara yang ada di KPU kabupaten/kota di Sumsel itu, berdasarkan hasil sortir dan pelipatan surat suara yang telah dilakukan sebelumnya.  "Itu hasil sortir lipat, jadi ada kurang kirim, dan kemudian ada kerusakan,” tambahnya.

Kerusakan yang terjadi surat suara itu, karena mengkerut hasil packing. Kemudian ada yang terpotong saat proses pemotongannya di percetakan. “Itu saja," cetus Andika, yang berangkat ke PT Temprina Media Grafika Semarang, didampingi  Kabag Keuangan Umum dan Logistik, serta Operator Silog.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024, tinggal 12 hari lagi. Meski sudah kurang 2 pekan lagi, namun Andika menjamin kekurangan surat suara tersebut akan terpenuhi segera mungkin. Jumlah surat suara sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Sumsel untuk Pilkada 2024, di angka 6.382.739.

“Untuk surat suara yang rusak, nanti akan dimusnahkan. Minimal H-1 (pelaksanaan pemungutan suara),” kata Andika.

BACA JUGA:Raja Dangdut Rhoma Irama Serukan Dukung Hj Lucianty-Syaparuddin di Pilkada Muba

BACA JUGA:Pilkada Muratara 2024 Pengamanan Ditingkatkan dengan Personel Gabungan

Terpisah, informasi yang dihimpun, total kekurangan surat suara di Sumsel, sebanyak 39.015 lembar.  Baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel, pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup), serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwako).

Kategori :