SUMATERAEKSPRES.ID - Ramainya pemberitaan mengenai beberapa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang tidak mengenakan hijab dalam prosesi pengukuhan pada Selasa, 13 Agustus 2024, membuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera memberikan klarifikasi. BPIP juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul, sekaligus memberikan penjelasan terkait kebijakan mereka.
Dalam pernyataannya, BPIP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas situasi yang menimbulkan perdebatan terkait penampilan sebagian anggota Paskibraka di tingkat pusat yang tidak berhijab. BPIP berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak berulang.
“BPIP memohon maaf atas segala kegaduhan yang terjadi. Kami akan melakukan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang,” ungkap perwakilan BPIP.
BACA JUGA:Gandeng Pemkab Klaten, BPIP Perkuat Pembinaan Ideologi Pancasila
BACA JUGA:Disambut Kepala BPIP, Iringan Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi di Kaltim
Selain meminta maaf, BPIP menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. BPIP memastikan bahwa hak kebebasan beragama tetap dihormati dalam setiap kegiatan yang mereka laksanakan. Mereka menegaskan komitmennya untuk mendukung keberagaman dan hak individu dalam menjalankan keyakinan agama.
Menurut BPIP, Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP No. 1 Tahun 2024 terkait pembentukan Paskibraka hanya mengatur tentang tata cara berpenampilan tanpa mengabaikan kebebasan individu dalam menjalankan keyakinannya.
Selama masa pelatihan yang berlangsung di Cibubur dan Ibu Kota Nusantara (IKN), BPIP juga menegaskan bahwa mereka telah menyediakan fasilitas untuk memastikan para calon anggota Paskibraka dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. BPIP berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan beragama seluruh anggota Paskibraka tanpa kecuali.
Selain klarifikasi tersebut, BPIP juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga kekhidmatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang tahun ini untuk pertama kalinya akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara. BPIP menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas perhatian dan dukungan kepada Paskibraka yang tahun ini akan mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi ibu kota yang baru, mencatat sejarah baru bagi bangsa Indonesia.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada para pemuda-pemudi pilihan bangsa. Mereka akan mencatat sejarah baru sebagai Paskibraka pertama yang mengibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara,” tambah BPIP dalam pernyataannya.