SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang pria bernama Indra Kesuma (45), warga Palembang, harus menerima amuk massa setelah ketahuan mencuri ban serep milik Ferly Pratama (22) pada Rabu, 13 November 2024.
Indra mengaku bahwa ia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Namun, aksinya tersebut terbongkar saat ia mencoba menggulingkan ban hasil curian di kawasan Jl. Dempo Raya.
Pelaku yang berhasil menggulingkan ban tersebut terlihat oleh teman korban yang curiga.
BACA JUGA:Speedboat Alami Kecelakaan di Banyuasin, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Air Sugihan Selamat
BACA JUGA:Pemusnahan Barang Bukti Kasus Inkracht, Narkoba Dominasi Kasus di OKU
Setelah memberitahu korban, Ferly segera mengecek dan mendapati ban serep mobilnya hilang, besi penyangga ban juga rusak.
Ferly pun segera mengejar pelaku yang saat itu sedang mendorong ban yang dicurinya.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Setelah itu, Indra diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Gardu Induk PLN Empat Lawang Siap Beroperasi 16 November 2024, Warga Sambut Kabar Gembira
BACA JUGA:RDPS Unggul Jelang Pilkada 27 November, Survei PUTIN Tunjukkan Elektabilitas 52,70 Persen
Dalam pengakuannya, Indra mengatakan bahwa ini adalah aksi pencurian ketiganya, dengan hasil penjualan ban seharga Rp500 ribu setiap unit.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta akibat kerusakan pada penyangga ban mobil.
BACA JUGA:RDPS Unggul Jelang Pilkada 27 November, Survei PUTIN Tunjukkan Elektabilitas 52,70 Persen
BACA JUGA:Kecelakaan di Kayuagung Mobil Nissan Tabrak Honda CBR, Pengendara Motor Alami Luka Ringan