Polres Lubuklinggau Gagalkan Peredaran 2,3 Kg Sabu dan 4.494 Ekstasi Jelang Tahun Baru, Ini Kata Kapolres!

Rabu 13 Nov 2024 - 12:32 WIB
Reporter : Izul
Editor : Novis

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua orang pelaku yang diduga sebagai bandar dan kurir narkoba di Kota Lubuklinggau ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau. 

       Penangkapan ini dengan barang bukti signifikan berupa 2,3 kilogram sabu serta 4.494 butir pil ekstasi, yang diduga siap edar menjelang tahun baru. 

      Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Rabu, (13/11), di Polres Lubuklinggau, menjelaskan bahwa para pelaku sudah memiliki rencana untuk mengedarkan narkoba di waktu-waktu mendekati akhir tahun.

      "Jadi ini sudah akhir tahun, ada perencanaan dari pelaku untuk mengedarkan barang ini di waktu-waktu perayaan tahun baru," ujar Kapolres Bobby Kusumawardhana.

BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba Lubai Ulu, Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Empat Tersangka Narkoba

BACA JUGA:Tim Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura Ringkus Pemuja Sabu, Ini Barang Bukti yang Didapat

       kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut.

Kapolres menambahkan bahwa kedua pelaku yang telah ditangkap sejauh ini belum menunjukkan sikap kooperatif dalam proses penyelidikan, sehingga petugas masih berupaya menggali lebih banyak informasi dari saksi-saksi lainnya.

      "Kedua pelaku masih belum kooperatif, dan kami sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi lain serta informasi awal yang kami dapatkan sebelum penangkapan," jelas Kapolres.

      Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Lubuklinggau dalam memerangi peredaran narkotika, yang seringkali meningkat menjelang momen-momen besar seperti perayaan tahun baru.

      AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memastikan keamanan kota dari peredaran narkoba, terutama di periode akhir tahun.

BACA JUGA:Penangkapan Sindikat Narkoba di Muara Enim, Keluarga Tersangka Teriaki Polisi Rampok

BACA JUGA:Update Penggerebekan Kampung Narkoba di Lorong Keramat, 5 Ulu: 1 Tersangka Miliki Narkoba, 5 Positif Narkoba

     Kapolres mengungkapkan jika modus pengedaran narkoba yang dilakukan para pelaku melibatkan beberapa jaringan dengan sistem terorganisir.

       Berdasarkan penemuan barang bukti, narkoba tersebut diduga kuat akan diedarkan tidak hanya di wilayah Lubuklinggau, tetapi juga ke daerah sekitar, mengingat tingginya permintaan narkotika pada saat perayaan tahun baru.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi