BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Kendati telah berulang kali dirazia oleh Satlantas Polres Banyuasin, bahkan diberi sanksi penilangan, kendaraan over dimension over loading (ODOL) tetap nekat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang - Betung.
"Rutin Satlantas Polres Banyuasin razia, baik itu di Km 43 dan Km 16 Sukajadi," kata Roni, pengguna jalan.
Harusnya pengendara truk ODOL yang mengetahui adanya razia itu, untuk sepatutnya mematuhi peraturan dengan mengangkut barang dengan standar yang ada.
"Bukannya over kapasitas,"tegasnya.
Diakuinya dengan adanya kendaraan over dimension over loading (ODOL) tetap saja masih berani melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang - Betung itu cukup membahayakan pengguna jalan. "Seperti muatan yang melebihi ambang batas dikhawatirkan terjatuh dan mengenai pengguna jalan,” terangnya.
Pastinya kendaraan ODOL juga merusak jalan, karena beban kendaraan yang melebihi beban jalan."Lihat saja Jalan Lintas Timur, terlihat ada seperti cekungan," ungkapnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kasat Lantas AKP Bambang Wiyono mengatakan kalau pihaknya rutin melakukan razia dan penindakan berupa penilangan.
Hal ini dilakukan di Pos Lantas di Km 43 Kelurahan Kayuare Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Pos Lantas Km 13 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Pos Lantas di Musi landas, Kecamatan Sembawa dan beberapa pos lainnya.
Tentunya penindakan itu dilakukan agar pengendara over dimension over loading (ODOL) terutama di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang - Betung jera dan kapok.
Penilangan kendaraan ODOL karena kendaraan itu mayoritas melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan yang berisiko kecelakaan bagi pengendara lainnya.
Apalagi kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan."Seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong, karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan," pungkasnya.