Prof Nunuk: Tingkat Kelulusan PPG Tahap 2 98,57 Persen, Ini 5 Tahapan yang Harus Dilalui Usai Pengumuman

Selasa 12 Nov 2024 - 16:37 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Untuk guru non-PNS, besaran TPG yang diterima ditentukan berdasarkan SK inpassing atau penyetaraan gaji pokok.

Bagi yang belum memiliki SK inpassing, tunjangan diberikan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Jumlah tunjangan dapat berubah pada bulan Januari tahun berikutnya, mengikuti penyesuaian gaji pokok.

Dengan pencapaian hampir 100% kelulusan pada tahap ini, diharapkan para guru segera menyelesaikan tahapan administratif sehingga tunjangan dapat segera dicairkan.

Tetap jalin komunikasi dengan pihak sekolah atau operator untuk memastikan kelengkapan persyaratan dan kelancaran proses pencairan.

Kategori :