Penyempurnaan ini mencakup penyesuaian marker pada kolom dan baris untuk mempercepat konversi data.
Selain itu, sistem OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Reader) yang digunakan untuk membaca angka juga telah ditingkatkan agar lebih akurat dalam mengenali karakter angka yang dimasukkan oleh petugas.
3. Aplikasi Sirekap Offline
Untuk memudahkan petugas KPPS di daerah yang sulit mendapatkan sinyal internet, KPU meluncurkan aplikasi Sirekap versi offline.
Dengan aplikasi ini, petugas dapat menginput data tanpa koneksi internet.
Data yang telah diinput kemudian bisa dikirim melalui Bluetooth ke perangkat yang memiliki akses internet, sehingga tidak ada data yang hilang meskipun jaringan internet terbatas.
BACA JUGA:Sirekap Bermasalah, Ini Penjelasan dan Solusi KPU RI !!!
BACA JUGA:WADUH! Ketua KPPS Meninggal Dunia Usai Pelatihan Simulasi Sirekap, Ini Penyebabnya
4. Pelatihan untuk Petugas KPPS
KPU juga berencana mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk para petugas KPPS terkait penggunaan Sirekap.
Pelatihan ini akan mencakup tutorial video untuk penggunaan aplikasi Sirekap, baik versi online maupun offline, agar seluruh petugas siap menjalankan tugasnya dengan baik saat Pilkada 2024.
Tentang Sirekap
Sirekap adalah sistem yang digunakan KPU untuk melakukan rekapitulasi suara dalam Pemilu dan Pilkada.
Data hasil penghitungan suara dari masing-masing TPS yang diinput oleh petugas KPPS akan diunggah ke Sirekap.
Sistem ini kemudian mengkonversi gambar formulir C Hasil menjadi data yang dapat diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Petugas KPPS Wajib Kuasai Sirekap