Bawaslu Temukan 15 Laporan Pelanggaran, ASN dan Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pilkada OKI

Minggu 10 Nov 2024 - 09:33 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Rian Sumeks

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID — Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang tinggal 17 hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades) untuk menjaga netralitas dalam proses demokrasi ini.

Hingga saat ini, Bawaslu OKI telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran, dengan mayoritas kasus melibatkan ASN dan kepala desa.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat dan meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana Pilkada yang damai dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyejukkan suasana Pilkada kali ini,” ujar Romi pada Minggu (10/11).

BACA JUGA:Mawardi Yahya Kukuhkan Tim Relawan Keluarga OKI, Minta Dukungan untuk Menjadi Gubernur Sumsel

BACA JUGA:IWAPI Bantu UMKM Kabupaten OKI Manfaatkan KUR BRI untuk Pemulihan Usaha

Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas politik, Bawaslu OKI menggelar acara bertajuk “Bawaslu OKI Bersholawat” pada Jumat malam.

Kegiatan ini menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman, yang memberikan ceramah untuk mendinginkan tensi politik menjelang hari pemungutan suara. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh camat, kepala desa, dan para calon kepala daerah.

Romi juga mengajak semua pihak, termasuk aparatur desa, untuk memberikan edukasi politik hingga tingkat desa.

“Biarkan masyarakat memilih dengan bebas calon pemimpin terbaik mereka untuk lima tahun ke depan,” tegas Romi.

BACA JUGA:Polres OKI Sosialisasikan Rekrutmen Bintara Bakomsus 2025, Gratis dan Transparan

BACA JUGA:8.743 Petugas KPPS Dilantik, KPU OKI Ingatkan Netralitas dan Tanggung Jawab

Ia juga memperingatkan ASN dan kades untuk tidak menerima bantuan atau iming-iming dari pasangan calon (Paslon) yang meminta dukungan pada Pilkada 27 November mendatang.

Kabupaten OKI saat ini tergolong sebagai daerah dengan kategori kerawanan sedang dalam pelaksanaan Pilkada.

Oleh karena itu, Bawaslu OKI mengingatkan seluruh pihak agar turut menjaga stabilitas agar situasi tetap kondusif hingga hari pencoblosan dan pengumuman hasil pemilihan.

Kategori :