Bawaslu Temukan 15 Laporan Pelanggaran, ASN dan Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pilkada OKI

Minggu 10 Nov 2024 - 09:33 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Rian Sumeks

Selain pengawasan terhadap netralitas ASN dan kepala desa, Bawaslu OKI juga mencatat bahwa terdapat sekitar 17.900 warga yang belum memiliki e-KTP.

Situasi ini dikhawatirkan dapat menghalangi hak suara sebagian masyarakat dalam Pilkada.

BACA JUGA:PT OKI Pulp and Paper Mills Sumbang 250 Kantong Darah, Diganjar Penghargaan PMI OKI

BACA JUGA:Honorer Satpol PP Geruduk Kantor BPPD OKI, Diduga Ada Kejanggalan Seleksi PPPK 2024

Romi berharap agar pemerintah daerah (Pemda) OKI dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan penerbitan e-KTP agar semua pemilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada mendatang.

Di tempat terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) OKI, M. Refly, juga mengingatkan ASN dan kepala desa agar tetap netral dan menjaga ketenangan selama Pilkada serentak berlangsung.

“Siapapun yang terpilih nantinya, dialah yang terbaik untuk masa depan OKI,” pungkas Refly.

Kategori :