Kejar Bandar Narkoba, Satreskrim Narkoba Palembang Dalami 8 Orang yang Diamankan dalam Razia Gabungan

Sabtu 09 Nov 2024 - 17:58 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang, berhasil menggulung jaringan pengedar dan kurir narkoba dalam razia besar-besaran di kawasan Lr Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, pada Sabtu, 9 November 2024.

Delapan orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faizal Manalu, menyebutkan bahwa para pelaku yang diamankan memiliki peran penting dalam jaringan distribusi narkoba di wilayah tersebut. Mereka yang terjaring adalah AM, DS, FS, MA, MF, DI, AM, dan D.

"Mereka adalah kurir dan pengedar narkoba, dan saat ini kami sedang mendalami peran serta keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba yang ada di kawasan Lr Keramat," kata Faizal.

BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Palembang, 7 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

BACA JUGA:Polisi Gerebek Kontrakan di Surulangun, Dua Kurir Narkoba Ditangkap dengan Sabu 29 Gram

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dengan pihak kepolisian memfokuskan upaya mereka untuk menggali lebih dalam mengenai adanya kemungkinan keterlibatan bandar besar dalam peredaran narkoba di daerah tersebut.

Faizal menambahkan bahwa proses penyelidikan terus berlangsung, termasuk menggali informasi dari kedelapan tersangka yang telah diamankan.

"Selain mendalami keterangan para tersangka, kami juga akan mengejar kemungkinan adanya bandar narkoba yang beroperasi di kawasan ini," ujar Faizal.

Kedelapan tersangka yang diamankan berhadapan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun berdasarkan Pasal 112 Ayat 1 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan kepada 11 Personil Polres Mura atas Ungkap Kasus Narkoba

BACA JUGA:Polisi Dihadang Balok Kayu, Provokasi Massa saat Tangkap Pengedar Narkoba di Musi Rawas, Endingnya?

Pihak kepolisian akan terus menggali informasi terkait jaringan peredaran narkoba yang diduga kuat memiliki pengaruh di wilayah tersebut.

Razia Gabungan Berdasarkan Perintah Presiden

Penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan ini merupakan bagian dari upaya besar dalam pemberantasan narkoba yang merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Joko Widodo, melalui Kapolri dan Kapolda Sumsel.

Kategori :