Timah Panas hadiah untuk Dua Pelaku Jambret di 4 TKP.
Dua pelaku jambret di Palembang ditangkap dan dilumpuhkan polisi setelah beraksi di empat TKP. Keduanya kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.-Foto: Budiman/sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID-Warga kota Palembang sedikit merasa lega karena aksi dua Pelaku Jambret yang selalu meresahkan, sudah ditangkap dan dilumpuhkan dengan Timah panas petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Pimpinan Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda. Selasa, (25/11/2025).
Kedua pelaku yakni Ali Akbar Aliss Alikat (45) warga jalan Kapten Abdullah Gang Banyu Biru II Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang dan Andika Saputra alias Kendik (27) warga Jalan Mau Salim Batubara Lorong Hanan Kecamatan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang.
Kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran saat ditangkap petugas hendak kabur dan melawan petugas. Tak pelak saat itu petugas pun memberikan tindakan tegas terukur ke bagian betis kaki masing masing kedua pelaku.
Aksi jambret yang dilakukan kedua Sabahat ini terjadi pada Rabu 22 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 Wib saat korban yakni Ling Ling (59), sedang menyapu atau bersih-bersih di depan warung miliknya di Dr M Isa No 244 depan warung Kwetiua Top 1 Kelurahan Duku Kecamatan IT 3 Palembang.
BACA JUGA:Jambret Gasak Gelang Emas di Jembatan Musi 6 Palembang
BACA JUGA:Pelaku Jambret Damai Ternyata Terlibat Kasus Pencurian
Tiba-tiba ada 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor jenis Bebek warna merah-hitam mendekati korban lalu pelaku yg duduk belakang langsung menarik secara paksa kalung yang dipakai korban hingga putus dan korban sempat menarik tangan pelaku tetapi pelaku berhasil melepaskan diri.
Melihat dirinya menjadi korban jambret langsung berteriak jambret, jambret, namun pelaku tetap berhasil kabur.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 buah kalung emas kadar 75 dengan berat 4 gram, 1 buah mainan kalung bergambar naga berat 3 gram.
Kerugian yang dialami korban sekitar 15 Juta Rupiah.
BACA JUGA:Jambret Seret IRT 10 Meter, Uangnya untuk Beli Sabu
