Ini Kriteria Petani, Nelayan, hingga UMKM yang Utang Kredit Macetnya Dapat Penghapusan dari Presiden Prabowo

Rabu 06 Nov 2024 - 22:07 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kue dan Kuliner (Aspenku) Sumsel, Yus Elisa atau Bunda Rayya, mengatakan peraturan presiden (PP) terbaru ini tentu akan sangat membantu pelaku UMKM yang terlilit masalah utang kredit atau KUR.  "Ini akan sangat membantu,” singkatnya.

Joko, petani di Kabupaten Banyuasin, menyebut sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang, banyak petani yang gagal bayar cicilan bank. Jika memang kebijakan penghapusan utang bagi petani ini terealisasi, tentu akan sangat membantu mereka.

"Itu (utang) pengaruhnya menjadi beban pikiran, menurunkan semangat dalam meningkatkan hasil pertanian," keluhnya. Petani lainnya di Banyuasin, Haris Rifa'i, menyambut baik adanya keputusan penghapusan utang bagi petani yang pailit.

Namun menurut hematnya, tentu ini harus ada pendampingan ke nasabahnya langsung. Jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan oleh oknum. Sebab kebanyakan nasabah petani ini, dalam proses pinjamannya adalah tanggung bersama dan ada koordinatornya.

BACA JUGA:BRI Peduli Dukung UMKM dengan Pelatihan dan Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Daya Saing di Pasar

BACA JUGA:BRI: Solusi Permodalan UMKM dengan Kredit Usaha Rakyat, Mudahkan Pelaku Usaha Kembangkan Bisnisnya

"Spekulan yang terlalu tinggi, pencairan Rp100 juta. Income pendapatan hasil pertanian tidak mencukupi dan jatuh tempo. Pada akhirnya sawah sebagai agunan tersita," cetusnya membeberkan soal kaitan pinjaman modal dan hasil pertanian.

Sehingga tidak sedikit dari nama nasabah yang diajukan pinjaman menjadi korban, ketika koordinator menghilang dan tidak bertanggung jawab.  "Di Kecamatan Muara Telang telah ada beberapa petani/nasabah yang jadi korban dari koordinator,” ungkapnya.

Sementara pekebun kelapa sawit di Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Rudi, menyebut petani sawit maupun karet di Kabupaten OKU tentu akan menyambut baik apa yang diprogramkan Presiden Prabowo Subianto, tersebut.

“Kami berharap, program tersebut dapat segera terwujud. Para petani akan sangat terbantu, dan akan sangat berterima kasih,” tuturnya. Apalagi harga kelapa sawit dan karet sebelumnya sempat anjlok. Meski saat ini harga sudah mulai membaik dan harga juga stabil. 

“Alhamdulillah kalau saya tidak sampai mengalami gagal bayar di bank. Namun, karena kondisi dan faktor produksi buah yang menurun karena dampak kemarau, memang mengalami keterlambatan dalam proses pembayaran angsuran di bank,” bebernya.

BACA JUGA:BRI Berkolaborasi dengan Mitra Strategis, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global Lewat SMEstaTalk

BACA JUGA:BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Kesempatan Emas bagi UMKM Masuk Pasar Global dan Meningkatkan Daya Saing

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten OKU Timur Hasbullah, mengatakan dengan dihapusnya utang kredit macet, maka akan memulai kembali lembaran baru bagi dunia UMKM dalam hal pembiayaan. 

Namun pihaknya belum mendapatkan surat apapun terkait kebijakan tersebut. "Belum ada teknis apapun. Kami masih menunggu, apa-apa saja uutang yang dihapus. Apakah termasuk KUD (Koperasi Unit Desa)," katanya. 

Sebab menurutnya, sektor pembiayaan yang dinaungi Dinas Koperasi dan  UMKM. adalah pembiayaan yang ada di Koperasi.  "Memang pinjaman koperasi  juga macet, kalau jumlah harus dicek lagi di buku lama," katanya. 

Kategori :