DPRD Sumsel Finalisasi Seleksi Komisi Informasi: Transparansi Publik Jadi Prioritas

Rabu 06 Nov 2024 - 22:03 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID - Proses pemilihan anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan periode 2024-2028, telah mencapai tahap akhir. Begitu juga usai diselenggarakannya Fit and Proper Test oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel pada Kamis, 31 Oktober 2024. Proses yang dilakukan di ruang rapat Komisi 1 DPRD Sumsel ini menjadi penentu bagi 15 calon anggota yang telah melalui berbagai tahapan seleksi sebelumnya.

Sejak awal proses, pendaftaran dan verifikasi administrasi telah dilakukan dengan ketat oleh Tim Seleksi untuk memastikan semua calon memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Dalam beberapa tahap seleksi ini, para calon harus melewati serangkaian ujian mulai dari Tes Potensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) hingga wawancara dan evaluasi kompetensi.

Seluruh proses ini berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, yang mengatur mekanisme dan kriteria seleksi dengan standar profesional.

Pada sesi Fit and Proper Test, setiap calon dihadapkan dengan berbagai pertanyaan dari Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel. Salah satu fokus utama adalah pemaparan visi dan misi para calon dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan. Mereka juga diharapkan memaparkan strategi konkret dan inovatif dalam upaya mendukung keterbukaan informasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak mereka dalam mengakses informasi.

BACA JUGA:Jemput Aspirasi Masyarakat, Ketua dan dan Anggota DPRD Muba Turun Reses Dapil IV

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD PALI Dorong Pembentukan Satgas Daerah untuk Pemberantasan Peredaran Narkoba Secara Serius

Kelima nama yang dinyatakan lolos berdasarkan peringkat antara lain, dengan peringkat pertama Muhammad Fathony, SE, SH, MH, C.Med., peringkat kedua Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom., peringkat ketiga Yoppy Van Houten, S.Psi., peringkat keempat  Joemarthine Chandra, SH, MH, C.Med., peringkat kelima Haidir Rohimin, SE, MM.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., kepada wartawan menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Proses pemilihan ini dimulai dari tahapan seleksi administratif, evaluasi oleh tim hingga pengambilan keputusan. Semuanya sesuai dengan aturan yang ada dan melibatkan unsur pemerintah, sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Andie.

Ia menambahkan, bahwa dinamika selama proses seleksi merupakan bagian dari upaya menemukan kandidat terbaik yang akan menjalankan visi dan misi yang selaras dengan kebutuhan keterbukaan informasi di Sumsel.

Andie juga mengingatkan kepada para calon terpilih agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diamanatkan. Ia berharap agar calon yang akan dilantik nanti mampu membawa perubahan positif dalam peningkatan keterbukaan informasi di wilayah Sumatera Selatan, serta menjalankan program-program yang telah disampaikan dalam visi dan misi mereka selama proses seleksi.

BACA JUGA:DPRD Fokus Bahas Raperda APBD 2025

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Izin Cuti Hadiri Debat

Setelah seluruh proses Fit and Proper Test rampung, DPRD Provinsi Sumsel mengumumkan nama-nama calon anggota Komisi Informasi yang lulus seleksi. Nama-nama ini akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan. Nantinya, Pj. Gubernur juga akan memimpin proses pengambilan sumpah jabatan bagi anggota terpilih, yang menandai awal resmi masa tugas mereka untuk periode 2024-2028.

Dengan terpilihnya anggota Komisi Informasi yang baru, harapan besar muncul dari berbagai pihak. Komisi Informasi diharapkan mampu memperkuat peran dalam memberikan akses informasi yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam hal aksesibilitas dan akuntabilitas informasi yang berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintah.

Kategori :