Minta KID Terpilih Jalankan Tugas dengan Baik

Rabu 06 Nov 2024 - 19:38 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses pemilihan anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2024-2028, telah mencapai tahap akhir. Begitu juga usai diselenggarakannya fit and proper test oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (31/10) lalu.

Proses yang dilakukan di ruang rapat Komisi 1 DPRD Sumsel ini menjadi penentu bagi 15 calon anggota yang telah melalui berbagai tahapan seleksi sebelumnya. Dari 15 peserta yang ikut seleksi, ada 10 peringkat yang diumumkan oleh DPRD Sumsel. 

Kesepuluh nama berdasarkan peringkat dari 1 hingga 10 yakni Muhammad Fathony SE SH MH, CMed, Dr Hadi Prayogo MIKom, Yoppy Van Houten SPsi, Joemarthine Chandra SH MH CMed, Haidir Rohimin SE MM, Yuliza SE, Hibza Meiridha Badar, ST SH MH CMed, Syamsul Alwi SSosI MSi, Apandi, SE MM, dan Syapran Suprano SE.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie SE MM mengingatkan kepada para calon terpilih agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diamanatkan. Ia berharap agar calon yang dilantik nanti mampu membawa perubahan positif dalam peningkatan keterbukaan informasi di wilayah Sumatera Selatan, serta menjalankan program-program yang telah disampaikan dalam visi dan misi mereka selama proses seleksi.

BACA JUGA:Berkomitmen Jalankan Tugas dengan Profesional,Rakor Pengawasan SPIP KPU Pagaralam untuk Sukseskan Pilkada 2024

BACA JUGA:Pj Wako Pagaralam Lusapta Lantik Pj Sekda Dahnial Nasution, Diminta Fokus Jalankan Tugas Roda Pemerintahan

Sementara itu, sejak awal proses pendaftaran dan verifikasi administrasi telah dilakukan dengan ketat oleh Tim Seleksi untuk memastikan semua calon memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Dalam beberapa tahap seleksi ini, para calon harus melewati serangkaian ujian mulai dari Tes Potensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) hingga wawancara dan evaluasi kompetensi. 

Seluruh proses ini berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, yang mengatur mekanisme dan kriteria seleksi dengan standar profesional. Pada sesi fit and proper test, setiap calon dihadapkan dengan berbagai pertanyaan dari Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel. 

Salah satu fokus utama adalah pemaparan visi dan misi para calon dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan. Mereka juga diharapkan memaparkan strategi konkret dan inovatif dalam upaya mendukung keterbukaan informasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak mereka dalam mengakses informasi.

"Seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," ujar Andie. 

BACA JUGA:Elektabilitas Tinggi Jelang Pilwako, Ratu Dewa Tak Sesumbar, Fokus Jalankan Tugas PJ Wako

BACA JUGA:Operasi Perut, Kate Middleton Tidak Jalankan Tugas Kerajaan hingga Paskah

Proses pemilihan tersebut dimulai dari tahapan seleksi administratif, evaluasi oleh tim hingga pengambilan keputusan. Semuanya sesuai dengan aturan yang ada dan melibatkan unsur pemerintah, sesuai dengan amanat undang-undang.

Andie menambahkan, bahwa dinamika selama proses seleksi merupakan bagian dari upaya menemukan kandidat terbaik yang akan menjalankan visi dan misi yang selaras dengan kebutuhan keterbukaan informasi di Sumsel. Setelah seluruh proses fit and proper test rampung, DPRD Provinsi Sumsel mengumumkan nama-nama calon anggota Komisi Informasi yang lulus seleksi.

"Nama-nama ini akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan. Nantinya, Pj. Gubernur juga akan memimpin proses pengambilan sumpah jabatan bagi anggota terpilih, yang menandai awal resmi masa tugas mereka untuk periode 2024-2028," tandasnya. 

Kategori :