PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tindak penjambretan dialami oleh seorang peserta tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Okta Pratiwi (22) persis di depan Kantor BKN di Jl Gubernur HA Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, kemarin (5/11).
Penjambretan yang dilakukan saat korban dibonceng sepeda motor oleh orang tuanya ini dimana pelaku yang juga menggunakan sepeda motor merampas tas yang sedang dipakainya.
BACA JUGA:Lagi Duduk Santai di atas Motor, Wanita di Lubuklinggau Jadi Korban Jambret
BACA JUGA:Mahasiswi Lapor Polisi Setelah Dokumen dan iPhone Raib di Jambret
Di dalam tas tersebut berisi uang Rp500 ribu, satu unit ponsel Android Samsung A11 warna putih, E-KTP serta kartu peserta ujian SKD CPNS 2024.
Atas peristiwa yang dialaminya itu korban Okta melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Korban mengaku peristiwa penjambretan yang dialaminya itu terjadi pada Jumat (1/11) sore seusai dirinya mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS tahun 2024, saat itu dia dijemput oleh sang ayah, Bujang Ayu (52).
"Saat itu posisi saya dibonceng orang tua, tiba tiba ada seseorang yang mendekat menggunakan motor matic langsung menarik tas yang saya pakai pak," ungkap korban, kemarin (5/11).
Korban yang terkejut karena tasnya dirampas paksa berupaya mengejar dan nyaris saja terjatuh dari atas sepeda motor karena berupaya mempertahankan tas sandang yang saat itu masih dipegangnya.
"Sempat saya pegang dan tahan sebentar yasnya, tapi dia (terlapor) tarik tasnya dengan keras, jadi tasnya terlepas dari pegangan saya," pungkasnya.
Korban pun sempat berteriak meminta tolong dan mengejar pelaku, namun usahanya tersebut lantaran pelaku dengan sigap berputar dan berbalik arah saat dikejar.
"Sempat Kami kejar pak, tapi ketika pelaku tau dikejar, dia langsung dengan cepat mutar arah, dan saat kami putar arah pula, kami sudah kehilangan jejak pelaku," keluhnya.
"Saya berharap laporan saya bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditangkap, karena sudah meresahkan serta membahayakan," harapnya
BACA JUGA:Kejambretan dekat Polrestabes Palembang, Mahasiswi UIN Raden Fatah Kehilangan Tas Berisi Uang
BACA JUGA: Buat Ibu dan Anak Terjungkal dari Motor, Penjambret Ini Tipu Ayah Korban Minta Transfer Rp3 Juta