Pelajar SMP di Lubuklinggau Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Minggu 03 Nov 2024 - 17:11 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

LUBUKLINGGAU,  SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Seorang pelajar SMP, yang kita sebut Bunga (nama samaran), menjadi korban setelah dijual oleh teman dekatnya kepada seorang pria dewasa, setelah menonton konser Kangen Band pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi Bunga, yang kini merasa malu untuk bertemu keluarga dan teman-temannya.

BACA JUGA:Bawaslu Musi Rawas Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

BACA JUGA:Muba Kaya Hasil Kelapa Sawit, Bukan Sekadar Minyak Bumi

Pelaku berinisial IL, teman dekat Bunga, telah ditangkap oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau dan kini mendekam di tahanan.

Menurut keterangan SN, kakak korban, insiden ini bermula saat Bunga diajak IL untuk menonton konser di Taman Olahraga Megang (TOM).

"Kami tidak curiga karena mereka berteman. Kejadian dimulai setelah mereka menonton konser," ungkap SN.

Setelah konser, Bunga tidak pulang ke rumah. Keluarga yang khawatir segera mencarinya, termasuk mengunjungi rumah pelaku di Belalau, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

BACA JUGA:Kode Redeem Honor of Kings Terbaru 3 November 2024

BACA JUGA:Dua Remaja Ditangkap Usai Congkel Pintu dan Bawa Kabur Uang serta Emas

Ketika ditanya, IL mengklaim tidak tahu di mana Bunga berada setelah mereka berpisah.

Pencarian berlangsung selama dua hari hingga akhirnya Bunga ditemukan di sebuah hotel di Kota Lubuklinggau.

Dalam penuturan SN, Bunga mengaku bahwa setelah konser, ia dibawa oleh IL ke hotel dan ditinggalkan sendirian di kamar.

"Karena polos, Bunga mengikuti ajakan itu, tetapi ia ditinggalkan di kamar dan kemudian dihadapkan pada pria dewasa yang menakutinya," kata SN dengan emosi.

Kategori :