Alhamdulillah! Persentase Kelulusan Peserta PPG Guru Tertentu Tergolong Tinggi, Ini Jumlahnya

Jumat 01 Nov 2024 - 16:37 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

BACA JUGA:Tips dan Panduan Terbaru Pengajuan KUR BRI Agustus 2024, Langkah dan Persyaratan untuk Pinjaman Rp 50 Juta

BACA JUGA:Ribuan Aset Belum Bersertifikat, Baru 8,25 Persen, Berupa Tanah hingga Bangunan

Guru PPPK: Tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok sesuai surat keputusan pengangkatan.

Guru Non-PNS: Tunjangan setara dengan gaji pokok PNS bagi yang memiliki SK inpassing. Bagi yang belum memiliki SK inpassing, tunjangan akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya ketentuan ini, para peserta PPG yang lulus UKPPPG akan menerima sertifikat pendidik dan tunjangan profesi, yang menjadi pengakuan resmi atas kompetensi mereka di bidang pendidikan.

Masa Depan Kesejahteraan Guru

Pemerintah merencanakan kenaikan gaji pokok guru yang diproyeksikan akan berlaku pada tahun 2025, yang diharapkan akan berimbas positif terhadap besaran TPG yang diterima oleh semua kategori guru.

Pelaksanaan PPG Guru Tahap 2 di tahun 2024 jelas membawa tantangan besar. Walau persentase kelulusan dari tahap sebelumnya cukup tinggi, tantangan baru tetap muncul.

Namun, bagi mereka yang lulus, sertifikat dan tunjangan profesi menanti, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru di masa mendatang.

Kategori :