Deretan Kapal Eksekutif Mewah di Lintasan Bakauheni-Merak, Ini Fasilitas dan Harganya!

Jumat 01 Nov 2024 - 04:00 WIB
Reporter : Englia
Editor : Englia

SUMATERAEKSPRES.ID-Sejak tahun 2018 lalu, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (PT ASDP) telah menghadirkan layanan penyeberangan kapal kelas eksekutif alias ekspres. 

Sehingga, penumpang yang hendak berpergian atau mudik menuju Pulau Jawa atau sebaliknya menuju Pulau Sumatera.

Maka para penumpang bisa memilih layanan ”berbeda” dari layanan reguler.

Sejatinya, ada tiga perbedaan layanan antara Kapal Feri eksekutif dan reguler. 

Yang pertama soal harga atau tarif, kedua terkait layanan, ketiga waktu tempuh dan tentu saja yang paling diincar adalah kenyamanan.

”Waktu tempuhnya lebih cepat dan fasilitas lebih nyaman. Ini yang kita cari – cari,” kata M. Taufik warga Bandar Lampung mengutip disway.id.

Layanan kapal ekspres di Pelabuhan Merak dan Bakauheni tersebut sebetulnya sudah ada sejak 2018. 

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 5 kapal milik ASDP yang berfungsi sebagai ferry express.

Hanya saja, para penumpang kerapkali tidak mengetahui adanya layanan tersebut. 

Selain layanan kapal reguler, layanan kapal ekspres ini dapat jadi pilihan utama apabila ingin sampai di tujuan dengan waktu tempuh yang lebih singkat.

”Dengan membayar lebih mahal, maka sebanding dengan layanan yang didapatkan,” ungkap pria yang kerap pergi pulang ke Jakarta untuk pelbagai keperluan tersebut.

Salah satu kapal express yang jadi favorit banyak penumpang di lintasan Merak-Bakauheni adalah KMP (Kapal Motor Penyeberangan) Sebuku. 

Dalam satu kali berlayar, kapal ini mampu mengangkut 150 kendaraan dan 800 penumpang. 

KMP Sebuku termasuk kapal muda. 

Bandingkan saja dengan mayoritas kapal RoRo di lintasan ini, sudah banyak yang uzur.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi