Rumah Kosong di Lubuklinggau Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta

Selasa 29 Oct 2024 - 15:38 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebuah kebakaran menghebohkan warga di Jalan Batu Bara, RT 01, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Senin (30/10) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kebakaran ini melibatkan rumah permanen yang telah lama kosong ditinggalkan pemiliknya yang kini menetap di Jambi.

Kasi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lubuklinggau, Edwar, menyatakan bahwa pihaknya segera merespons laporan kebakaran tersebut dengan menerjunkan empat unit mobil pemadam.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk memadamkan api,” ujarnya.

BACA JUGA:DK PBB Serukan Gencatan Senjata untuk Stabilitas Wilayah Pasca Serangan Israel ke Iran

BACA JUGA:Perahu Jukung Tenaga Surya Solusi Ramah Lingkungan untuk Transportasi Sungai

Menurut keterangan warga, rumah yang terbakar tidak dihuni dalam waktu lama dan hanya digunakan oleh tetangga untuk menyimpan beberapa alat elektronik seperti televisi dan kulkas.

“Pemiliknya sudah pindah ke Jambi. Namun, tetangga sering menggunakan ruangan depan untuk menyimpan barang,” jelas Edwar, merujuk pada pernyataan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Pihak Damkar belum dapat memastikan bagaimana api dapat muncul dari rumah yang ditinggalkan tersebut.

BACA JUGA:Ekspor Kelapa Banyuasin Pemasok Utama untuk Pasar Internasional

BACA JUGA:Anak Lakukan Kekerasan Karena Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Lapor ke Polisi

Kebakaran ini mengakibatkan kerusakan parah di bagian atas rumah, termasuk lemari dan kasur yang ada di dalamnya, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Walaupun tidak ada korban jiwa, insiden ini menjadi perhatian bagi warga sekitar mengenai keselamatan dan pencegahan kebakaran di lingkungan mereka.

Edwar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan tidak ada barang berpotensi memicu kebakaran di rumah kosong.

BACA JUGA:Kode Redeem HOK Terbaru Hari Ini: Dapatkan 400 Token Gratis!

Kategori :

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 21:19 WIB

Tergantung Hasil Koordinasi

Kamis 31 Oct 2024 - 21:16 WIB

Warning OPD Berikan Layanan Maksimal

Kamis 31 Oct 2024 - 21:13 WIB

Samakan Persepsi, Tingkatkan Pemahaman

Kamis 31 Oct 2024 - 20:55 WIB

Melanggar, 500 APK Ditertibkan

Kamis 31 Oct 2024 - 20:49 WIB

Makin Panas, Dua Paslon Saling Lapor