JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Baru sepekan pelantikan Kabinet Merah Putih 21 Oktober 2024, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sudah mencopot anak buahnya terkait laporan suap. Pejabat eselon II dilaporkan medapatkan fee Rp700 juta, namun diakuinya hanya menerima Rp500 juta.
"Yang bersangkutan mengaku tidak minta fee, tapi diberikan. Oleh karena itu, minta maaf sekali lagi saudara-saudara sahabatku. Ini atas harapan Bapak Presiden," tegas Amran, di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (28/10/2024).
Kabar ini memang kurang baik untuk pertanian. Tapi menurut Amran, ini demi kebaikan bersama. “Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementerian Pertanian. Baru saja kami tanda tangan," ungkapnya.
Pejabat eselon II yang belum diungkap identitasnya itu dicopot karena diduga terlibat praktik korupsi. “Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan. Meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujarnya.
Pemecatan ini diakuinya keputusan yang berat. Namun, atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa seluruh pimpinan kementerian/lembaga termasuk Mentan harus bertindak tegas memberantas korupsi, mengefisienkan anggaran negara, serta mendukung tercapainya swasembada pangan dan energi.
BACA JUGA: Sita Uang Suap, Gubernur Kalsel Terancam DPO, KPK OTT Enam Pejabat Kalsel
"Kita harus melakukan pencegahan (korupsi), efisiensi (anggaran) dan beliau sangat mengharapkan kementerian pertanian profesional untuk mencapai gagasan besar beliau. Swasembada adalah gagasan besar Bapak Presiden. Beliau minta akan kita capai secepat-cepatnya," ucapnya.
Selain mencopot pejabat eselon II itu, Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Dia berharap, tindakan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas.
Sebelumnya, Rabu malam 16 Oktober 2024, Amran memanggil 3 pegawai Kementan atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran. Selang lima menit pertemuan, Amran langsung mencopot mereka.
Ketiganya diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp10 miliar. Besoknya, Amran menyerahkan tiga pegawai Kementan itu kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran. “Ini sudah berproses di penegak hukum," tegasnya.
Amran membeberkan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan. Bahkan dikatakan, ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.
BACA JUGA:Dari Suap hingga TPPU: Inilah Deretan Kelakuan Nyeleneh Abdul Gani Kasuba yang Bikin Heboh
BACA JUGA:Tersangka Kasus Suap PTSL Berhasil Ditangkap Tim Tabur
Dia mengaku tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan. Amdran juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan, bila terjadi pelanggaran serupa.