KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Belum ada perkembangan signifikan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2022 senilai Rp6,5 milyar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Hendri Hanafi,SH melalui Kasubsi Penyidikan Rizky,SH yang menyebut kini pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumsel.
BACA JUGA:Undang Paslon Proyek APBD Dinilai Langgar Aturan
“Belum ada, kami juga masih menunggu kalau sudah ada baru akan dilakukan penetapannya,” ungkap Rizky, kemarin (28/10).
Sebelumnya, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 30 saksi untuk dimintai keterangan. Jadi untuk kasus ini juga belum ditetapkan tersangkanya karena menunggu hasil jumlah kerugian negara yang disebabkan dari kasus tersebut.
Tak hanya sudah disita satu boks bekas dari Kantor Dispora OKI ke Kejaksaan Negeri OKI serta mengamankan lima cap toko berbeda.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKI 2022 sebesar Rp 6,5 miliar.
BACA JUGA: Ingatkan Tanggung Jawab APBD
Disinggung perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI 2017-2018 sebesar Rp3,4 miliar juga masih dilakukan perhitungan total kerugian yang sebelumnya Rp12 Miliar karena jumlah ini bisa bertambah.
Jadi sampai saat ini juga untuk total seluruh kerugian yang disebabkan dari korupsi tersebut masih dihitung oleh Inspektorat OKI dimana sebelumnya sudah beberapa saksi yang diperiksa.(uni/kms)