Alnaura Kembali Jadi Penghuni Lapas Perempuan Palembang, DPO Terpidana Investasi Bodong Tertangkap di Jepang

Sabtu 26 Oct 2024 - 21:45 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

BACA JUGA:Selebgram Alnaura Kembali Dilaporkan, Advokat Ghandi Arius Tak Terima Postingan Story Instagramnya 

Alnaura merupakan terpidana perkara penipuan yang telah divonis 2 tahun penjara. “Menyerahkan subjek red notice di Tokyo, terpidana atas nama Alnaura Karima Pramesti kepada Kejaksaan Negeri Palembang melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk kemudian dilakukan eksekusi," katanya, dalam konferensi pers Jumat malam (25/10).

Upaya pemulangan terpidana Alnaura, berkat kerja sama dan sinergitas antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dengan NCB Interpol di Jakarta serta Atase Imigrasi pada Kedubes RI di Tokyo. Harli menyebut Alnaura ditangkap di Jepang, 23 Oktober lalu. (nsw/air) 

Kategori :

Terkini

Senin 28 Oct 2024 - 19:58 WIB

MAIN LAYANG-LAYANG

Senin 28 Oct 2024 - 19:55 WIB

Tanamkan Bhineka Tunggal Ika bagi Siswa

Senin 28 Oct 2024 - 19:53 WIB

Siap Wujudkan Pemilu yang Damai

Senin 28 Oct 2024 - 19:48 WIB

Siapkan Kader MTQ untuk Ajang Nasional