Alnaura Kembali Jadi Penghuni Lapas Perempuan Palembang, DPO Terpidana Investasi Bodong Tertangkap di Jepang

Sabtu 26 Oct 2024 - 21:45 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

Hutamrin mengatakan jika terpidana dalam pelariannya terbilang licin sebab selalu berpindah pindah dari satu negara ke negara lain, di antaranya Thailand, Vietnam hingga akhirnya tertangkap di Jepang.

"Kenapa agak lama dipulangkan, Ya yang jelas karena terpidana selalu berpindah, serta dalam proses pemulangan kita juga harus sesuai prosedur sebab di luar yuridiksi indonesia sehingga harus melalui jalur diplomatik," pungkasnya.

Lanjut Kajari, selanjutnya terpidana akan menjalani hukuman pidananya di lapas perempuan Palembang. Hingga Desember 2022, dua surat panggilan yang dilayangkan Jaksa, diabaikan Alnaura. Begitupun surat panggilan ketiga pada Januari 2023, Alnaura tetap mangkir.

Sementara pihak kuasa hukumnya saat itu sudah lepas tangan, dengan alasan tidak berkomunikasi lagi dengan Alnaura. Belakangan diketahui, Alnaura dan keluarganya sudah keburu ke luar negeri. 

Di luar negeri, Alnaura pun masih berani live media sosial. Menawarkan produk kecantikan yang dia endorse, pada Februari 2023. Bahkan sempat viral, saat pihak Kejari Palembang berupaya menangkapnya di Kota Bangkok, Thailand. 

Namun gagal, Alnaura berhasil kabur lagi setelah pura-pura mau ke kamar kecil. Alnaura pun tampil lagi live video melalui akun Instagram miliknya @alnauraakp. Dia menjelaskan, soal upaya penangkapannya itu.

Menurut Alnaura,  Jumat 7 April 2023 sekitar jam 12 siang warktu setempat, sedang di kamar apartemen bersama suami dan kedua anaknya. Mereka kedatangan serombongan orang, mereka  mengaku dari KBRI dan Imigrasi Thailand.

Begitu buka pintu, ada yang langsung mengabadikan fotonya. Dan juga memvideokannya. “Aku bingung. Aku kira cleaning service yang mau bersihkan kamar. Tidak tahunya banyak orang yang datang. Delapan orang, ada satu wanita juga,” katanya, dalam video live tersebut.

Kata Alnaura, petugas yang mengaku dari KBRI mengatakan kalau paspornya seharusnya dicabut dan dia turis ilegal. “Kok biso,  buktinya dapat masuk Thailand,” cetusnya. Alnaura menambahkan, petugas itu tidak mau menyebutkan identitas dan transparan dari mana.

“Katanya dari jaksa KBRI. Tidak jelas. Wajar kan kalau aku tidak mau ikut ‘kan namanya diculik,” selorohnya. Mengaku lapar, Alnaura dan suami pamit makan. Tapi petugas terus mengikutinya. Jika masih mengikutinya, akan dilaporkannya ke kepolisian Thailand. Sehingga dia berhenti diikuti.

“Jadi tidak benar kabur, izin mau ke kamar mandi, terus kabur. Cakmano nak belari. Bawa anak, sudah dikepung. Tinggi cak ini, kalo dak ketemu Lebaran. Semua mukjizat Allah SWT. Juga hati nurani petugas itu,” versi Alnaura kala itu.

Petualangan Alnaura, akhirnya terhenti 23 Oktober 2024. Dia tertangkap di Jepang, sudah berpindah negara dari Thailand. Lanjut Kajari Palembang Hutamrin SH MH, terpidana Alnaura ini terbilang licin.

Sebab selalu berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Di antaranya Thailand, Vietnam hingga akhirnya tertangkap di Jepang. "Kenapa agak lama dipulangkan? Ya, yang jelas karena selalu berpindah negara. Serta dalam proses pemulangan, kita juga harus sesuai prosedur. Sebab di luar yuridiksi Indonesia," jelas Hutamrin, kepada awak media, kemarin.

Selanjutnya setelah diamankan kembali dan tiba di Kota Palembang, Alnaura langsung dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, di Jl Merdeka. Untuk menjalani putusan Mahkamah Agung RI, atas kasasi yang diajukan Jaksa.

Sebelumnya di Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar, mengungkapkan Tim Intelijen Kejagung telah menangkap selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti atau Naura di Jepang. 

BACA JUGA:Alnaura Ditangkap di Jepang, Pengacara H Ghandi Buka Pos Pengaduan Korban Penipuan Investasi Bodong Di Sini

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi