OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, terlibat dalam insiden penganiayaan dengan korban seorang imam masjid setempat.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 12.50 WIB, dan melibatkan Ali Fathan (49), imam Masjid Darussalam, Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, sebagai korban.
Pelaku dalam insiden ini adalah Jupri Alamsyah (52), Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Belitang I, Iptu Wahyudin, mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, menjelaskan bahwa insiden terjadi di kediaman korban.
BACA JUGA: Supriyani Dapat Dukungan untuk Menjadi Guru PPPK Pasca Viral Karena Tuduhan Memukul Anak Polisi
BACA JUGA:Saat di Mobil Tahanan, Alnaura Masih Narsis dan Sempat Tawarkan Jastip
Saat itu, Ali Fathan sedang berbincang dengan empat rekannya. Tanpa diduga, Kades Jupri datang membawa sebilah pisau yang diselipkannya di pinggang.
Tanpa basa-basi, Kades Jupri langsung menyerang Ali Fathan dengan pisau tersebut, menyebabkan korban mengalami luka tusuk.
Saksi mata yang berada di lokasi segera mencoba melerai dan mengajak pelaku keluar dari rumah korban.
Akibat serangan ini, korban menderita luka cukup serius, bahkan salah satu arteri di kaki kirinya putus. Ali Fathan segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan teman-temannya.
BACA JUGA:Keluarga dr MRMH Tolak Otopsi, Polisi Dalami Motif Bunuh Diri
Setelah mendapat penanganan awal, korban dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk perawatan lanjutan.
Penyelidikan Kepolisian
Kapolsek Wahyudin mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
Polisi telah mengamankan barang bukti, memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan interogasi terhadap beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.