Bisa Diambil di LPTK atau Dinas Pendidikan, Ini Waktu Sertifikat Pendidik Terbit

Jumat 25 Oct 2024 - 12:59 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

3. Untuk guru non-ASN yang mendapatkan SK inpassing atau penyetaraan pangkat pada tahun berjalan, besaran TPG akan disesuaikan dengan yang tercantum dalam SK tersebut.

Pembayaran tunjangan ini juga bisa dilakukan pada bulan Januari tahun berikutnya. Namun, nominal tunjangan bisa berubah mengikuti kenaikan gaji pokok yang direncanakan pemerintah pada tahun 2025.

Kategori :