Berbekal ‘Pistol Korek’ Dua Begal Rampas Motor Pelajar, Kini Diringkus Tim Singo Timur Polsek Prabumulih

Kamis 24 Oct 2024 - 20:05 WIB
Reporter : dian
Editor : Dede Sumeks

Turut pula diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol yang dipergunakan saat melakukan aksi begalnya, sementara sepeda motor Honda Beat milik korban belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. (chy/kms)

Kategori :