PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rencana Pemerintah menaikkan tarif permohonan paspor berlaku Desember mendatang, ternyata tak terlalu berpengaruh pada jumlah pengajuan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang saat ini. Angka permohonan paspor masyarakat masih 15-200 permohonan setiap hari.
“Jumlah ini belum termasuk dengan program Kantor Imigrasi Kelas I TPI pada momen tertentu. Tapi kalau melihat data yang ada, ini bisa dikatakan normal," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mirza melalui Kasi Tekun, Dedi, Kamis (24/10) siang.
Mayoritas pemohon tujuan ibadah, seperti haji dan umrah, berwisata hingga melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Dikatakan, jumlah permohonan paspor akan meningkat menjelang akhir tahun dan masa libur sekolah atau perkuliahan. “Keperluan umrah mencapai 50 persen lebih, selanjutnya berwisata dan pendidikan.
BACA JUGA:RESMI, Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Pembuatan Paspor RI, Berlaku Desember 2024 untuk Semua Jenis
BACA JUGA:Ambil Paspor Bisa Drive Thru, Inovasi untuk Peningkatan Pelayanan
Ada juga untuk berobat, tapi tidak signifikan,” jelasnya. Negara tujuan tertinggi Arab Saudi untuk keperluan umrah, sedangkan yang berwisata atau pendidikan ke Singapura, Malaysia, Jepang, Korea, Amerika, Eropa, dan Australia. “Umrah terbanyak saat Ramadan,” cetusnya.
Penerapan tarif baru sebagaimana telah diputuskan pemerintah untuk paspor elektronik dan non elektronik termasuk percepatan paspor dan visa, masih menunggu arahan Ditjen Imigrasi. "Tentunya hal ini tidak bisa langsung dan butuh sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat," pungkasnya.