SUMATERAEKSPRES.ID - Di tengah hamparan perbukitan yang damai dan lembah hijau, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyimpan kekayaan alam yang kini mulai menarik perhatian publik.
Kabupaten yang baru resmi berdiri pada 2013 ini perlahan meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah penghasil emas tradisional di Sumatera Selatan, dengan julukan "Tanah Emas."
Aktivitas penambangan emas di Muratara terfokus di beberapa titik strategis, terutama di Kecamatan Karang Jaya dan Rupit, serta Ulu Rawas dan Rawas Ulu.
BACA JUGA:Tanjung Batu Ogan Ilir, Sentra Pengrajin Emas dan Perak Khas Sumsel yang Melegenda Hingga Nasional
Masyarakat setempat, yang terlibat dalam usaha tambang skala kecil, menyaksikan emas menjadi komoditas utama yang menggerakkan roda perekonomian lokal.
Namun, di balik potensi tersebut, muncul keprihatinan dari para pemerhati lingkungan. Eksploitasi tambang, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal, berpotensi merusak lingkungan.
Penggunaan merkuri dan metode penambangan yang tidak ramah lingkungan dikhawatirkan akan meninggalkan jejak kerusakan yang sulit diperbaiki.
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Terima Audiensi dari DEMA Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN RF Palembang
BACA JUGA:Kawal Ketat Tahapan Kampanye, Bawaslu Palembang Bentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye
Meski tantangan tersebut ada, harapan masyarakat Muratara tetap tinggi. Sebagian warga melihat peluang dari potensi emas ini sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Ada beberapa teknik yang digunakan masyarakat dalam penambangan emas, antara lain:
1. Teknik Pendulangan Emas: Metode tradisional ini melibatkan penggunaan dulang atau wajan.
Material, seperti pasir atau kerikil, dimasukkan dan digoyangkan dalam air. Emas yang lebih berat akan tetap di dasar, sedangkan material ringan terbawa air.
BACA JUGA:Mengenal Cylinder Head: Fungsi, Komponen, dan Cara Perawatannya yang Tepat