Tak Senang Ditegur Lawan Arah, IRT Aniaya Pelajar hingga Tersungkur di Jalan Raya

Selasa 22 Oct 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Izul
Editor : Edi Sumeks

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau menentapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yunita Sari (42) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar yang baru bersuai 12 tahun.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, warga Jl Waringin, RT 02, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau juga ditahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, tindak penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka ini terjadi di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Baru Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada Rabu (16/10) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Tindak penganiayaan dilakukan oleh tersangka dengan cara menjambak rambut korban dan melabraknya dimana pada saat itu korban tengah berboncengan sepeda motor bersama ibu dan adiknya. 

Di tengah perjalanan tepatnya di Jl Yos Sudarso dari arah berlawanan melintas tersangka yang mengendarai sepeda motornya, merasa berada di jalur yang benar ibu korban membunyikan klason motor sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Didakwa Menganiaya Pelajar 12 Tahun di Jalan Raya

BACA JUGA:Guru Honorer Ditahan Dituduh Aniaya Siswa, Kasus Kontroversial di Konawe Selatan

Rupanya tindakan itu memicu amarah dari tersangka yang langsung meneriaki ibu korban, namun tak ditanggapi sembari berlalu ibu korban terus melaju membawa sepeda motornya.

Rupanya, tersangka yang sudah terpacing amarahnya mengejar sepeda motor yang dikemudikan oleh ibu korban dan menyuruhnya berhenti seraya mengeluarkan kata-kata kasar.

Karena tak measa bersalah, ibu korban yang sekaligus sebagai pelapor dalam kasus inipun langsung menghentikan motornya, namun tiba-tiba tersangka turun dari atas sepeda motornya dengan menjambak keras rambut korban anak dan menarik jilbab ibu korban hingga terlepas.

Belum puas, tersangka kembali menjambak rambut korban untuk kali kedua hingga mengakibatkan korban terjatuh dari atas sepeda motor dan sempat terseret sejauh lebih kurang tiga meter ke trotoar jalan.

Akibatnya korban mengalami kuka lecet di beberapa bagian tubuhnya, mengetahui korban terjatuh dan mengalami sepeda motor, tersangka bukannya menolong justru pergi begitu saja meninggalkan korban dan ibunya.

BACA JUGA:Wah, Baru Pacaran Oknum Mahasiswa Ini Aniaya Pacar Berulang Kali

BACA JUGA:Cemburu Buta, Mahasiswa Terancam Hukuman Setelah Aniaya Mantan Pacar

Beberapa saat setelah itu, berkat bantuan dari seorang pengendara sepeda motor yang melintas di TKP, korban dan ibunya langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

Kategori :