Tak Senang Ditegur Lawan Arah, IRT Aniaya Pelajar hingga Tersungkur di Jalan Raya

Selasa 22 Oct 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Izul
Editor : Edi Sumeks

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan SH membenarkan perihal penetapan Yunita Sari sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

“Tersangka kita jemput di rumahnya beberapa saat usai kejadian, dia mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak penganiayaan terhadap korban anak di bawah umur. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Hendrawan, kemarin (22/10).

Kategori :