BACA JUGA:PPPK Segera Nikmati 2 Hak Seperti PNS Mulai 2025, Cek Daftarnya
BACA JUGA:4 Bank Terbaik yang Tawarkan Pinjaman Pakai SK PPPK, Limit hingga Rp500 Juta
Namun, jika guru honorer tersebut telah memiliki SK inpassing, tunjangan yang diterima akan setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam SK inpassing.
Perlu diingat, semua tunjangan yang diterima guru akan dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai aturan perpajakan yang berlaku.
Nominal TPG Lulusan Piloting PPG Guru Tertentu
Besaran TPG yang diterima guru PNS didasarkan pada gaji pokok masing-masing, sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2024. Berikut rincian tunjangan berdasarkan golongan:
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600