BACA JUGA:Strategi Jitu dan Tips Sukses Hadapi Tes PPPK di Palembang
Formasi PPPK di Palembang
Jumlah kuota formasi PPPK untuk tahun 2024 di Kota Palembang adalah sebanyak 5.808, yang terbagi sebagai berikut:
- Guru: 1.258
- Tenaga Kesehatan (Nakes): 439
- Tenaga Teknis: 4.111
BACA JUGA:Tersisa Empat Hari Pendaftaran PPPK, Pemkab OKI Buka 580 Formasi
BACA JUGA:Mantap! Bupati Enos Serius Tuntaskan Masalah Honorer, 2.632 PPPK Sudah Dilantik
Persiapan Mengikuti Tes PPPK
Bagi calon peserta, ada beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan:
1. Dokumen Pendukung: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan paspor (jika diperlukan).
2. Surat Pencantuman: Surat dari instansi terkait yang menyatakan tidak memiliki pegawai PPPK di lingkungan lain.
3. Fotokopi Ijazah: Fotokopi ijazah atau sertifikat pendidikan terakhir.
4. Surat Keterangan Bebas Hutang: Surat yang menyatakan bebas hutang dari lembaga terkait.
5. Surat Keterangan Kesehatan: Dokumen dari dokter yang menyatakan kondisi kesehatan baik.
6. Formulir Pendaftaran: Pastikan formulir pendaftaran diisi lengkap dan benar.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Tanpa Passing Grade, Fokus pada Peringkat
BACA JUGA:Kuota PPPK Guru Tembus 1.258 Orang, Penerimaan Tahun 2024