MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya mengatasi permasalahan praktik illegal drilling dan illegal refinery yang masih marak. Kepolisian Resor (Polres) Muba menawarkan solusi inovatif bagi masyarakat.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menggagas program budidaya jamur merang sebagai alternatif mata pencaharian yang lebih aman dan legal.
BACA JUGA:Solusi Beralih dari Bisnis Minyak Ilegal, Polres Muba Tawarkan Budidaya Jamur Merang
Program ini diawali oleh Polsek Keluang melalui pilot project yang memanfaatkan limbah tongkos sawit sebagai media tanam jamur merang.
"Kami memanfaatkan limbah tongkos sawit untuk budidaya jamur merang," kata Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata SH, saat menjelaskan inisiatif ini.
Menurut Yohan, seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk budidaya telah disiapkan, dan masyarakat hanya perlu melanjutkan proses pengelolaan dan perawatan jamur.
Bahkan, hasil panen perdana dari program ini telah dipamerkan dalam ajang Muba Expo yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Muba.
Budidaya jamur merang ini diberi nama 'Jamang', singkatan dari Jamur Merang Keluang. Meskipun untuk saat ini hasil panen baru sebatas untuk konsumsi pribadi, potensi ekonomi dari budidaya ini dianggap menjanjikan.
"Jika perizinan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sudah selesai, kami siap memproduksi Jamang secara massal," tambah Yohan.
Program Jamang diharapkan dapat menjadi alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat yang selama ini terlibat dalam aktivitas ilegal terkait minyak bumi.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten, inisiatif ini diharapkan bisa dikembangkan secara lebih luas dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
BACA JUGA: Beruntun Insiden Illegal Drilling di Keluang, Salah Satu Sentra Minyak Ilegal di Muba
BACA JUGA:Terus Mengancam Nyawa, Rusak Lingkungan, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar
"Ini adalah langkah nyata untuk memberikan masyarakat pilihan pekerjaan yang lebih aman dan sesuai dengan hukum, serta membantu meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pertanian yang ramah lingkungan," pungkas Yohan.