PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih bungkam terkait progres penanganan perkara bos illegal mining Muara Enim. Baru barang bukti yang ’berbicara’, mobil-mobil mewah dan koleksi motor sport milik si bos berinisial B, sudah tiba di Polda Sumsel.
Tiga mobil mewah terpasang police line yang sehari sebelumnya terlihat di garasi rumah B, Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, sudah berada di Mapolda Sumsel, Kamis siang (17/10). Yakni, Toyota Land Cruiser 300 VX-R warna hitam dengan nopol B 1007 VJF. Harga mobil keluaran tahun 2024 itu, ditaksir Rp2,586 miliar. Lalu, Mercedes Benz C300 2.0 warna abu-abu nopol BG 385 EL. Mobil tahun 2022 itu ditaksir harganya saat ini masih sekitar Rp1 miliaran.
Termasuk mobil sport sedan Porsche Boxster Spyder warna putih tahun 2015, yang harga bekasnya saat ini masih sekitar Rp2,14 miliaran. Tak hanya itu, bertambah pula terlihat 2 mobil lain, Honda HRV dan Honda CRV terbaru, yang juga terpasang polisi.
Bos tambang batu bara ilegal itu, juga mempunyai passion sport. Sebab, sejumlah sepeda motor koleksinya tak kalah mentereng. Sepert Ducati Panigale, Kawasaki ER-6N, Yamaha RX King, serta beberapa sepeda motor sport custom.
BACA JUGA:Polda Sumsel Sita 3 Mobil Mewah Bos Illegal Mining Muara Enim, Dikabarkan Pelaku B Sudah Tertangkap
Pada kendaraan-kendaraan yang disita itu, terpasang label ‘Dalam Pengawasan Dit Reskrimsus Polda Sumsel’. Hanya saja belum ada Kasubdit ataupun Kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel menangani perkara itu, yang berani memberikan statement.
Sehari sebelumnya, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, mengatakan pihaknya hanya mendampingi Polda Sumsel memasang police line dan menggeledah rumah bos illegal mining tersebut, yang berada di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Muara Enim.
Sehingga appakah penyitaan barang-barang tersebut diduga terkait penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jhoni tidak berani memastikan. “Lebih jelasnya ditanyakan ke Polda Sumsel, karena penyidikan dipegang Polda Sumsel. Polres Muara Enim hanya backup pengamanan,” pungkasnya.
Beredar kabar, bos tambang batu bara ilegal berinisial B itu sudah ditangkap Polda Sumsel. Namun belum terkonfirmasi. “Nanti ya, akan ada press release-nya terkait info tersebut," tulis Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Yodi Hardianto SIK, melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Rabu malam (16/10).
Untuk diketahui, Satgas Operasi PETI Musi 2024 menggeledah 3 rumah milik bos tambang batu bara ilegal berinisial B, pada 13 Agustus 2024 lalu. Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung 5-18 Agustus 204, melibatkan Ditreskrimsus, Ditsamapta dan Satbrimob Polda Sumsel, Polres Muara Enim, serta Subdenpom Muara Enim.
Penertiban dan penindakan PETI di Kabupaten Muara Enim itu, dipimpin Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SIK, serta Dansubdenpom Muara Enim Letda Cpm Yanuar Rahman SH.
BACA JUGA:Yulian Gunhar Minta Tindaklanjuti Proses Illegal Mining
BACA JUGA:Ungkap 21 Kasus Illegal Mining, Kapolda Apresiasi Polres Muara Enim
Selasa (13/8), Satgas PETI menggeledah rumah sekaligus kantor milik B, di Jalinsum Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Setelah mendapati beberapa berkas dokumen, Subsatgas Gakkum lalu berjuang menyerangi sungai.