Telanjur Transfer Rp60 Juta tapi Mobil Tak Kunjung Datang, Begini Modus Penipuan via Marketplace Harap Berhati

Rabu 16 Oct 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

Merasa sudah tertipu, lalu dirinya pun membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. "Saya lapor ke sini karena sudah ditipu pak, saya harap penipunya bisa ditangkap dan uang saya kembali," pinta korban.

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan pidana dugaan penipuan tersebut dengan ancaman Pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau 372 KUHP mengenai penggelapan. (nsw/kms)

Kategori :