Hendak Transfer Pakai Upal, Oknum Sopir Truk Batu Bara Ini Keburu Ditangkap Polisi, Ini Penampakannya

Rabu 16 Oct 2024 - 19:42 WIB
Reporter : Heru
Editor : Dede Sumeks

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang sopir truk angkutan batu bara berinisial DTK (47), warga Jawa Barat (Jabar) diringkus oleh petugas Unit Pidsus Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Polsek Tanah Abang lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu (upal).

Tersangka ditangkap pada Senin (14/10) dini hari sekitar pukul 01.48 WIB, di Jl Servo Lintas Raya Kilometer 37, Kecamatan Tanah Abang, PALI dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp1,3 juta yang akan ditransfer melalui salah satu agen bank di Kecamatan Tanah Abang dan dikirim ke rekening pribadi tersangka.

BACA JUGA:Uang Palsu Rp1,2 Miliar Gagal Edar, Percetakan di Bekasi Digerebek Bareskrim. Warga Sumsel Hati-Hati

BACA JUGA:Kenali Uangmu: Tips Menghindari Uang Palsu di Indonesia, Simak Baik-baik Yuk!

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui, Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat SH didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menyebut penangkapan tersebut dilakukan Unit Pidsus bekerja sama dengan Polsek Tanah Abang.

"Pelaku ini dijerat dengan Pasal 36 ayat 2, 3, dan 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 sampai 15 tahun," urainya.

Dari barang bukti itu terdiri dari 13 lembar pecahan uang Rp100 ribu senilai total Rp1,3 juta, dengan nomor seri yang sama dan telah memudar. Lalu uang asli sebanyak Rp600 ribu yang merupakan hasil menukarkan uang palsu tersebut.

BACA JUGA:Beli Rokok di Warung Pakai Upal, Kepergok Patroli Polisi

BACA JUGA:Siapkan Uang Kartal Rp5,4 Triliun, Layani Penukaran di Halaman BI Sumsel 3-4 April, Cegah Peredaran Upal

"Lalu satu buah dompet berwarna hitam, satu buah tas selempang warna hitam dan 1 buah handphone Oppo A7 warna gold dengan Imei1: 867299042596593 dan Imei2: 867299042596585," terangnya.

Sementara pengakuan DTK, upal itu diperolehnya dari seorang warga Kabupaten PALI. "Saya dapat uang itu dari Pakde warga PALI pak, hasil tukar uang palsu rencananya untuk menuhin kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.(ebi/kms)

Kategori :