https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bikin Malu, Niatan Mau Mabuk di Dalam Stadion JSC, Puluhan Penonton Digaruk Polisi, Ini Penampakannya

BAWA MIKOL: Puluhan penonton pertandingan sepakbola liga 3 antara SFC melawan Persikabo 1973 yang diamankan karena kedapatan hendak membawa masuk minuman beralkohol ke dalam Stadion JSC, Minggu (7/10) sore. Foto : Nanda/sumeks--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kemenangan besar yang ditorehkan oleh tim sepakbola kebanggaan wong kito, Sriwijaya FC atas Persikabo 1973 pada lanjutan kompetisi sepakbola liga 2, Minggu (6/10) sore tercoreng.

Ini akibat ulah puluhan orang penonton yang kedapatan membawa minuman beralkohol (mikol) saat hendak masuk ke dalam stadion untuk menonton pertandingan sepkbola tersebut.

BACA JUGA:Polsek SU 1 Amankan 23 Pemuda Bawa Miras di Pertandingan Sriwijaya FC Lawan Persikabo, Ini Nama-Namanya!

BACA JUGA:Kerusuhan di Stadion, Sriwijaya FC Diganjar Sanksi Rp12,5 Juta dan Penutupan Tribun

Puluhan penonton inipun diamankan oleh personel Polsek Seberang Ulu (SU)-1 sehingga urung menyaksikan pertandingan yang dihelat di Stadion Jakabaring Sport City (JSC) tersebut.

"Kami mengamankan sebanyak 23 orang penonton laki-laki yang kedapatan membawa minuman beralkohol saat hendak masuk ke dalam stadion. Ini sebagai upaya preventif yang dilakukan dalam mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi di dalam stadion selama pertandingan berlangsung," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihartono SIK MH melalui Kapolsek SU-1, Kompol Alex Andrian,SH kemarin (7/10).

Dari ke-23 orang penonton yang diamankan ini dengan latar belakang yang beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online (ojol) hingga karyawan swasta. 

BACA JUGA:Pesta Gol, Sriwijaya FC Tekuk Persikabo skor 5-1

BACA JUGA:Tuah Pelatih Anyar, Sriwijaya FC Menang Besar 5-1 Atas Persikabo, Chencho Bikin Quin-trick, Ini Rahasianya!

Turut pula diamankan sebanyak sembilan botol mikol berbagai merek yakni empat botol Cap Anggur Merah, satu botol Cap Anggur Putih, satu botol Anggur Hijau, satu botol miras tanpa merek dan sebanyak 3 kantong plastik mikol jenis tuak.

"Saat ini puluhan orang ini sudah diamankan di Mapolsek SU-1 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka bakal dipanggil keluarganya dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tak lagi mengulangi perbuatannya," sebut Alex yang tak lama lagi bakal pindah tugas sebagai Kapolsek Sukarami Polrestabes Palembang ini, kemarin (7/10).(nsw/kms)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan