Untuk menghadapi UKPPPG, peserta perlu menjalani beberapa tahapan penting, antara lain:
- Verifikasi Data Diri: Pastikan data diri sudah diverifikasi dengan benar.
- Belajar Modul: Kuasai seluruh materi yang disediakan dalam modul Sertifikasi Pendidik.
- Mengikuti Post Test: Sebagai simulasi sebelum mengikuti ujian utama, wajib mengikuti Post Test.
- Unggah Jurnal Pembelajaran: Selesaikan dan unggah Jurnal Pembelajaran sesuai ketentuan yang ada.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024
Peserta yang berhasil lulus UKPPPG akan mendapatkan sertifikat yang memungkinkan mereka menerima Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2025. Tunjangan ini ditetapkan sesuai golongan sebagai berikut:
Golongan I
- I-a: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- I-b: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- I-c: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- I-d: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- II-a: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- II-b: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- II-c: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- II-d: Rp2.591.100 - Rp4.125.600