Menteri PANRB, Penyelesaian UU ASN Ciptakan Perbaikan Birokrasi

Jumat 11 Oct 2024 - 15:11 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Irwansyah

Jakarta, SUMATERAEKSPRES.IDMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor publik telah mengalami peningkatan yang signifikan dengan pendekatan berbasis data.

Dalam pernyataannya, Anas menyatakan bahwa Undang-Undang ASN telah berhasil diselesaikan dan memberikan dasar penting untuk perbaikan birokrasi ke depan.

Dia menekankan pentingnya manajemen talenta dan transparansi dalam perekrutan ASN, yang bertujuan menciptakan birokrasi yang kompetitif dan berstandar dunia.

BACA JUGA:5 Kementerian Berkolaborasi untuk Meningkatkan PPG dan TPG Guru Agama, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Viral! Insiden Tragis di SPBU Semarang, Keranda Jenazah Terpaksa Ditinggalkan Karena Masalah Masalah QR Code

“Masih ada pekerjaan rumah bagi pemerintahan berikutnya, terutama dalam memperbaiki tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), transformasi manajemen ASN, dan digitalisasi,” ujarnya saat peluncuran buku "Menteri PANRB Anti Mainstream Bureaucracy."

Anas juga menekankan bahwa transformasi digital untuk administrasi pemerintah menjadi prioritas mendesak.

Ia menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola SDM, mengingat tren perusahaan swasta yang cenderung mengurangi jumlah pegawai dan ruang kantor untuk meningkatkan efisiensi.

BACA JUGA:7 Pantai Paling Eksotis di Indonesia yang Wajib Masuk Bucket List Liburanmu, Semuanya Kece!

BACA JUGA:Ini Dia Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran: 46 Kementerian dengan Susunan Baru, Apa Saja?

“Jika tidak, biaya operasional akan meningkat, sementara tren di perusahaan swasta justru mengurangi pegawai dan mempercepat proses kerja,” tambahnya.

Lebih jauh, Anas berharap Menteri PANRB yang akan datang dapat fokus pada transformasi digital dalam program 100 hari kerja mereka.

Ia menekankan pentingnya memberikan kemudahan kepada masyarakat, misalnya dalam pengubahan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi digital, sehingga proses ini dapat dilakukan melalui ponsel tanpa perlu datang ke kelurahan.

Kategori :