https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Viral! Insiden Tragis di SPBU Semarang, Keranda Jenazah Terpaksa Ditinggalkan Karena Masalah Masalah QR Code

Viral! Insiden memilukan di SPBU Semarang, di mana keranda jenazah terpaksa ditinggalkan hanya karena masalah QR Code. Apa yang sebenarnya terjadi? Simak kisahnya yang mengharukan ini! Foto:Sreenshoot Instagram/Sumateraekspres.id--

Semarang, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebuah video yang memperlihatkan jenazah dalam keranda terpaksa diletakkan di dekat mesin dispenser BBM viral di media sosial.

Insiden ini terjadi di SPBU 41.501.28 di Jl. Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang, saat ambulans mengantre untuk mengisi bahan bakar.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @folkshitt, terlihat ambulans putih tidak dapat mengisi solar karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

BACA JUGA:Ini Dia Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran: 46 Kementerian dengan Susunan Baru, Apa Saja?

BACA JUGA:Sebut Pengedar Narkoba Sampah Masyarakat, Kapolda Sumsel Andi Rian: Hantam Habis! Warganet Komentar Begini

"Ini ambulans tidak boleh mengisi solar karena SOP-nya seperti itu," terdengar suara dalam video tersebut.

Pihak Pertamina memberikan penjelasan mengenai kejadian ini. Menurut Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, ambulans tersebut tidak memiliki QR code yang diperlukan untuk pembelian solar bersubsidi, dan nomor polisi kendaraan sudah mati.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompentensi Pengajar Vokasi Bidang Kuliner Dibekali Pelatihan Eksklusif Dari Pemerintah Perancis

BACA JUGA:Relawan Ungu Sumsel Kecam Pihak yang Catut Nama dan Logo Organisasi, Siap Tempuh Jalur Hukum

"Pendaftaran QR code memerlukan nomor polisi yang aktif, karena sistem kami terhubung dengan Korps Lalu Lintas Polri," ungkap Brasto pada Kamis (10/10/2024).

Dia menambahkan, meskipun ambulans merupakan kendaraan layanan umum yang berhak mendapatkan biosolar bersubsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, penerapan QR code untuk bahan bakar bersubsidi sudah diberlakukan sejak tahun lalu.

Ambulans tersebut pada awalnya mencoba menggunakan QR code kendaraan lain, tetapi hal ini tidak diperbolehkan karena QR code bersifat pribadi.

BACA JUGA:Skema Modal Tanpa Bunga dan Pelatihan Intensif, Solusi Nyata Pasangan ROIS untuk UMKM Lubuklinggau

BACA JUGA:Sidang Paripurna HUT OKI ke-79: Refleksi dan Tekad Menuju Kemajuan, Saling Bersinergi Membangun OKI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan