Beli Mobil Baru Secara Kredit, Yang Diantar Malah Mobil Bekas, IRT Ini Ngadu ke Polisi

Kamis 10 Oct 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

Ia berharap dengan laporan ini pelaku bisa ditangkap supaya kejadian ini tidak menimpa orang yang lainnya. "Ya syukur syukur uang DP saya busa kembali," harapnya.

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP. (nsw/kms)

Kategori :