"Alhamdulillah, saat ini sudah terbentuk 432 badan usaha milik pesantren," tambah Menag. Berbagai badan usaha milik pesantren (BUMP) tersebut bergerak di berbagai sektor, seperti industri pengolahan, jasa, perdagangan, digital, pertanian, perikanan, hingga percetakan dan katering.
Ke depan, Kementerian Agama terus mendorong kolaborasi antara pesantren dan berbagai lembaga. Bersama Kemenko PMK, akan diperluas akses pasar dan permodalan untuk pesantren.
Kemenag juga bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mengembangkan layanan keuangan syariah serta program Baitul Mal wat Tamwil.
Selain itu, sinergi juga dijalin dengan Bank Indonesia untuk membangun jejaring bisnis pesantren, termasuk bisnis digital dan program hijau.
Tak hanya itu, kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan fokus pada program Santri Digitalpreneur.
Lebih lanjut, pesantren akan dibantu untuk menjalin kemitraan dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam pengembangan merek, perizinan usaha, dan sertifikasi halal.
Kementerian Perdagangan juga akan dilibatkan dalam penataan bisnis pesantren, sementara Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan pelatihan kerja bagi santri.
Kerja sama lainnya akan dilakukan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengembangan budidaya ikan berkelanjutan, serta dengan Kementerian Pertanian dalam menciptakan ekosistem bisnis pertanian pesantren yang terpadu.